SOLO, iNewsTuban.id - Polisi menangkap pemuda pelaku begal payudara yang beraksi di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Pelaku sudah beraksi dua kali hingga akhirnya tertangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pelaku berinisial BTN (30) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia ditangkap usai melancarkan aksinya kepada korban seorang gadis 17 tahun berinisial B yang merupakan siswi SMA.
"Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," ujar Catur saat ekspose kasus di Polresta Solo, Senin (21/4/2025).
Dalam konferensi pers ini, pelaku BTN dihadirkan kepada wartawan. Dia mengaku sudah dua kali beraksi, pertama di kawasan Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar dan terakhir di Jagalan, Solo.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait