Gegara Kecanduan Film Porno, Pelaku Begal Payudara di Solo Dilempari Warga

Vitriana D
Pelaku begal payudara saat berada di Polresta Solo. (Foto: MPI/Vitriana D)

SOLO, iNewsTuban.id - Polisi menangkap pemuda pelaku begal payudara yang beraksi di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Pelaku sudah beraksi dua kali hingga akhirnya tertangkap warga dan diserahkan ke polisi. 

Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo, mengatakan pelaku berinisial BTN (30) warga Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia ditangkap usai melancarkan aksinya kepada korban seorang gadis 17 tahun berinisial B yang merupakan siswi SMA.

"Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," ujar Catur saat ekspose kasus di Polresta Solo, Senin (21/4/2025).

Dalam konferensi pers ini, pelaku BTN dihadirkan kepada wartawan. Dia mengaku sudah dua kali beraksi, pertama di kawasan Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar dan terakhir di Jagalan, Solo. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network