Kantor yang beralamat di Jalan Sunan Kalijogo No. 53, Tuban, ini juga menawarkan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui pos bantuan hukum yang ia pimpin, Arina menegaskan komitmennya untuk memberikan akses hukum yang adil dan setara.
“Datang saja ke kantor kami. Kami fasilitasi bantuan hukum, terutama bagi yang tidak mampu,” ujarnya.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, turut menyampaikan harapannya agar Law Office Arina & Partners dapat menjadi warna baru dalam dunia pendampingan hukum di Tuban. Ia juga mendorong Arina untuk membagikan ilmunya di dunia pendidikan sebagai dosen.
Lebih dari sekadar layanan konsultasi, Arina juga menegaskan kesiapan kantornya untuk terlibat aktif dalam edukasi hukum di sekolah-sekolah, terutama terkait perlindungan anak dan perempuan.
“Kami siap diundang menjadi narasumber. Kasus bullying dan kekerasan terhadap anak makin marak. Kami ingin terlibat dalam edukasi hukum sejak usia dini,” tutupnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait