TUBAN, iNewsTuban.id - Gerak cepat Satresnarkoba Polres Tuban, Jawa Timur, berhasil membongkar dugaan jaringan pengedar narkotika jenis ganja dan pil double L. Seorang pria diamankan, sementara belasan gram ganja ditemukan tersembunyi di plafon atap rumahnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban menangkap seorang pria berinisial HK, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang diduga kuat sebagai bandar narkotika.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah, dengan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Tindak lanjut dilakukan cepat oleh petugas yang langsung mendatangi rumah yang dilaporkan.
Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas tiba dilokasi. Namun rumah dalam kondisi tertutup rapat. Karena itu, polisi meminta bantuan ketua RT setempat. Pelaku yang berada di dalam rumah juga tidak menunjukkan sikap kooperatif.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait