"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas," tuturnya.
Sejumlah prioritas penindakan dalam operasi ini adalah segala kerawanan yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas diantaranya penggunaan helm tidak sesuai SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh minuman keras, melebihi batas kecepatan.
Dalam penekanannya kepada para personel yang terlibat dalam operasi agar selalu menjalin sinergitas dan koordinasi yang baik dengan TNI, Pemerintah setempat, instansi terkait serta seluruh lapisan masyarakat, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang ada, menghindari tindakan kontraproduktif dan melaksanakan tugas dengan rasa tanggungjawab, tidak ada kegiatan transaksional terhadap masyarakat pengguna jalan raya.
Usai pimpin gelar pasukan, kepada media Kapolres Tuban menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14-27 juli 2025 dan melibatkan 73 Personel Polres Tuban dibantu instansi terkait.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait