Korbannya adalah seorang gadis muda berinisial I. Ia mengaku menjadi korban pelecehan dari pelaku berinisial T, remaja 18 tahun asal kecamatan setempat.
Tak hanya sekali, korban mengaku sudah dua kali mengalami perlakuan serupa dari pelaku.
Aksi tak bermoral ini dilakukan di jalan penghubung antara Desa Karangdowo dan Desa Leran, serta sekitar Jalan Asem-asem, Desa Wangun, Kecamatan Palang, lokasi yang kerap digunakan warga untuk olahraga pagi.
Polisi yang menerima laporan sekitar pukul 09.00 WIB langsung bergerak cepat ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah laporan masuk.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait