“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena jelas-jelas berkaitan dengan perdagangan orang,” tegasnya.
Dari penggerebekan itu, lima orang diamankan. Namun setelah pemeriksaan intensif, hanya RF yang ditetapkan sebagai tersangka. Dua perempuan ditetapkan sebagai korban eksploitasi, sedangkan dua pria lainnya masih berstatus saksi.
Usai diperiksa, RF digiring ke ruang tahanan. Penampilannya sontak jadi tontonan. Dengan wajah pucat dan kepala tertunduk, ia enggan menatap kamera, apalagi menjawab pertanyaan wartawan.
Aura angkuh sang “pengatur harga syahwat” seketika sirna, berganti dengan raut malu dan ketakutan. Polisi menduga RF tak bermain sendirian. Penyidik kini memburu kemungkinan adanya jaringan prostitusi online yang lebih luas.
“Kami akan kembangkan kasus ini. Pangandaran bukan tempat untuk kejahatan seperti ini,” tegas Kapolres.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait