Terkait Dugaan Korupsi di Mempawah Gubernur Kalbar Ria Norsan DIperiksa KPK

Danandaya Arya Putra
Gubernur Kalbar Ria Norsan diperiksa KPK terkait korupsi di Mempawah. (Foto: Website Pemprov Kalbar)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Kasus ini diduga terjadi saat Ria menjabat sebagai Bupati Mempawah.

"Jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Mempawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Menurut Asep, proyek jalan tersebut biasanya harus sepengetahuan kepala daerah dalam hal ini Bupati. Maka dari itu pihaknya menggali informasi terkait proyek jalan tersebut dari Ria.

"Kita sedang mendalami itu terkait dengan proyek itu, kan pasti lewat kepala daerah dulu nih, enggak ujug-ujug proyek itu langsung. Kemudian juga kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa, gitu," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar. Penggeledahan itu berlangsung selama 4 hari.

"Untuk informasi berikutnya disampaikan kepada rekan-rekan bahwa pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).

Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik.

"Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun Tessa belum merinci siapa saja tiga tersangka tersebut.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network