JAKARTA, iNewsTuban.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang pemerasan yang diserahkan kepada Bupati Pati, Sudewo disimpan dalam karung.
Pemerasan ini untuk mengisi sejumlah posisi perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.
"Jadi, uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Diketahui, Sudewo mematok harga Rp125-150 juta bagi warga yang bermaksud mengisi posisi tersebut. Namun, jumlah tersebut kemudian di-mark up oleh bawahan Sudewo menjadi Rp165-225 juta.
"Uangnya itu kan tadi kelihatan ada yang Rp10 ribuan. Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu," ujarnya.
Asep menambahkan, dari aksi tersebut terkumpul uang dengan total mencapai Rp2,6 miliar.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
