Keduanya di sebut-sebut masih memiliki pasangan sah masing-masing. Namun perkara ini tidak di bawa ke ranah hokum, melainkan hanya berakhir dengan kesepakatan denda berupa 250 zak semen, yang tertuang dalam perjanjian tertulis.
Kejadian ini berlangsung pada 23 agustus 2025 dini hari. Diketahui laki laki dalam video yang tertangkap tersebut diduga adalah anak seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Plumpang, sedangkan yang perempuan memiliki suami yang sedang jadi TKI di Malaysia.
Namun anehnya pemerintah desa setempat, hingga kini memilih diam dan enggan memberi keterangan kepada awak media, terkait alasan penyelesaian kasus dengan cara tersebut.
Bahkan petugas dari Polsek setempat, juga memilih bungkam dan tidak ada yang mau memberi statemen kepada awak media, dengan alasan tidak ada laporan resmi ke pihak kepolisian, terkait peristiwa tersebut.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait