Jadi Korban Peredaran Narkoba, Onad bakal Lolos Jeratan Tersangka?

Jonathan Simanjuntak
Artis Onadio Leonardo alias Onad (dok. istimewa)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Artis Leonardo Arya alias Onadia Leonardo belum ditetapkan tersangka setelah ditangkap atas penyalahgunaan narkotika. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).

Wisnu tidak merinci apa status hukum Onad hingga saat ini. Namun, Wisnu menyinggung bahwa Onad merupakan korban peredaran narkoba.

"Untuk penetapannya, kalau menurut keterangan awal yang saya dapat jadi si OL ini adalah korban dari narkotika," kata dia.

Polisi masih mendalami alasan Onad mengonsumsi barang haram tersebut. Polisi, kata Wisnu, juga akan mendalami berapa kali Onad telah menyalahgunakan narkotika.

Sebelumnya diberitakan, polisi lebih dulu menangkap seseorang berinisial KR, sebelum mengamankan Onad, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. KR merupakan pemasok barang haram itu kepada Onad.

"Inisialnya KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata AKP Wisnu.

"Jadi awalnya, yang pertama itu diamankan inisial KR di daerah Sunter. Kemudian dikembangkan baru menuju ke si OL," tambah Wisnu.

Dari hasil penangkapan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu. Selain itu, alat hisap dan korek yang telah dimodifikasi sebagai media pengguna barang haram tersebut juga disita.

Dari penangkapan KR, polisi lantas mengamankan Onad dan istrinya, Beby Prisilla di Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10/2025). Namun dari hasil pemeriksaan tes urine, Beby Prisilla negatif narkoba, sedangkan Onad positif ganja dan ekstasi.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network