“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” tuturnya.
Amran menjelaskan, setelah dirinya menerima laporan, dia segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli. Kemudian, oknum pegawai tersebut mengaku telah melakukan pelanggaran.
Tidak hanya itu, pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.
“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” ucapya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
