Kapolres menyebut, pelaku merasa tidak puas dengan bagian warisan yang diterima oleh korban. Perasaan sakit hati tersebut akhirnya memicu aksi kekerasan fatal.
“Berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa, kami menyimpulkan motif dari tindak kekerasan yang terjadi adalah hubungan tidak harmonis atau cekcok dalam keluarga, yang mana disebabkan pembagian warisan yang diterima oleh korban,” ujar AKBP Arif, Senin (26/1/2026).
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban. Saat pulang dari pasar, saksi melihat korban dalam posisi tertidur di kursi ruang tengah dengan kepala tertutup bantal.
Namun setelah diperiksa, korban ternyata sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah. Kejadian itu langsung dilaporkan kepada warga dan pihak kepolisian.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
