BPS Tuban Lindungi Seluruh Petugas Sensus Penduduk 2020 Selama Periode Mei-Juli 2022

Royvi Novriansyah
BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban, memberikan kartu peserta kepada petugas sensus (Foto : Ist)

TUBAN, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, melindungi sebanyak 247 petugas sensus penduduk 2020 lanjutan dengan Program BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek selama periode Mei-Juli pada 2022. 

Kepala BPS Kabupaten Tuban Eko Mardiana mengatakan, bukti kepesertaan atau kartu peserta petugas sensus penduduk di Kabupaten Tuban telah diserahkan ke Kantor BPS Kabupaten Tuban pada Selasa, (18/5/2022).

"Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti petugas sensus terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian," kata Eko sapaan akrabnya.


Perwakilan petugas sensus penduduk Kabupaten Tuban menunjukkan kartu bukti kepesertaan (Foto : Ist)

Eko menyebutkan, dengan kepesertaan petugas sensus dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan lebih terlindungi sehingga semua petugas tetap aman dalam menjalankan segala aktivitas sensus. Karena petugas survey merupakan petugas lapangan yang memiliki mobilitas tinggi dalam setiap aktivitasnya sehingga memiliki resiko yang cukup besar.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network