TUBAN, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, melindungi sebanyak 247 petugas sensus penduduk 2020 lanjutan dengan Program BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek selama periode Mei-Juli pada 2022.
Kepala BPS Kabupaten Tuban Eko Mardiana mengatakan, bukti kepesertaan atau kartu peserta petugas sensus penduduk di Kabupaten Tuban telah diserahkan ke Kantor BPS Kabupaten Tuban pada Selasa, (18/5/2022).
"Program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti petugas sensus terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian," kata Eko sapaan akrabnya.
Perwakilan petugas sensus penduduk Kabupaten Tuban menunjukkan kartu bukti kepesertaan (Foto : Ist)
Eko menyebutkan, dengan kepesertaan petugas sensus dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan lebih terlindungi sehingga semua petugas tetap aman dalam menjalankan segala aktivitas sensus. Karena petugas survey merupakan petugas lapangan yang memiliki mobilitas tinggi dalam setiap aktivitasnya sehingga memiliki resiko yang cukup besar.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait