Menurutnya, pihaknya akan terus mensosialisasikan tilang elektronik kepada masyarakat, sebab pada periode bulan Januari hingga Mei 2022 terjadi peningkatan pelanggaran maupun kecelakaan.
"Terjadi peningkatan pelanggaran sebesar 26 persen sedangkan kecelakaan 36 persen," bebernya.
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di lapangan Polres Tuban. (Foto : iNews)
Ia menambahkan, dalam kurun waktu tersebut bahkan ada kecelakaan menonjol yang memakan korban hingga 16 orang. Ini menjadi perhatian khusus apalagi di wilayah yang merupakan jalur Pantura. Jalannya tidak semuanya bagus ada beberapa spot yang jalannya kurang baik.
"Mudah-mudahan dengan adanya tilang elektronik ini masyarakat harusnya semakin berhati-hati dalam berlalulintas, patuh peraturan dengan tetap menggunakan protokol kesehatan," tutupnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait