JAKARTA, iNewsTuban.id - Komnas HAM segera merampungkan laporan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J yang terjadi beberapa waktu lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Laporan akan diselesaikan tanpa menunggu keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang hingga kini belum bersedia diperiksa.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
"Kami tidak akan menunggu apakah Ibu PC akan memberikan keterangan atau tidak, kita tidak tunggu," ujarnya, Senin (22/8/2022).
Taufan menerangkan pihaknya tidak akan terganggu dengan tak adanya keterangan dari Putri Candrawathi dalam tahap penyusunan laporan kali ini.
"Jadi kita akan terus membuat laporan, kalau misalnya sampai akhir laporan tidak ada keterangan dia, ya kami akan memfinalisasi laporan tanpa keterangan dia. Kan kita punya informasi lain selain keterangan dia," tuturnya.
Editor : Prayudianto