get app
inews
Aa Read Next : Peringati Harlah ke 59, DKC CBP KPP Tuban laksanakan Apel

Jika Listrik Padam, Pelanggan Bisa Melaporkan Lewat Aplikasi PLN Mobile

Jum'at, 23 September 2022 | 21:34 WIB
header img
Agus Riyadi, Manager ULP Tuban. Foto : iNews.id. Pipit Wibawanto

TUBAN, iNewsTuban.id – Bagi anda pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak perlu repot-repot untuk melaporkan segala gangguan, dengan menelpon karena bisa menghabiskan banyak pulsa. Sebab saat ini, pelanggan bisa melaporkan gangguan PLN hanya dengan memakai satu aplikasi.

Aplikasi tersebut adalah PLN Mobile. Dalam aplikasi tersebut, pelanggan bisa melaporkan gangguan listrik padam, atau gangguan lainnya. Namun selain itu, dalam aplikasi tersebut, pelanggan PLN juga bisa melakukan transaksi seperti membeli token listrik, internet (icon net), listriku (gangguan instalasi milik pelanggan). 

Tak hanya itu saja, di dalam aplikasi tersebut, pelanggan juga bisa melakukan pembayaran tagihan listrik, pengaduan, keluhan, catat meter, penyambungan baru, perubahan daya, migrasi (dari pasca bayar ke prabayar).

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan permohonan penyambungan sementara (pesta), simulasi biaya tagihan, e-billing, market place, elektric vehicle, info stimulus (diskon tarif), kompor induksi, panel surya, tarif tenaga listrik.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut