get app
inews
Aa Read Next : Peringati Harlah ke 59, DKC CBP KPP Tuban laksanakan Apel

Dapat Pekerjaan di Perusahaan BUMN, Bank Mandiri Berikan SCF Untuk Perusahaan Subcon

Senin, 03 Oktober 2022 | 12:13 WIB
header img
Aru Priohadi Kusuma, Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Tuban-Semen Gresik. Foto : Pipit Wibawanto/iNewsTuban.id

TUBAN, iNewsTuban.id – Bagi Subcon perusahaan yang mendapatkan pekerjaan diperusahaan BUMN, jangan khawatir terkait invoice yang lama. Karena Bank Mandiri memberikan fasilitas Suplay Chain Financial (SCF).

SCF adalah fasilitas dari Perusahaan BUMN yang bekerja sama dengan pihak bank, untuk memberikan kemudahan pembayaran dan kepastian pembayaran kepada pihak rekanan BUMN.


Subcon menyampaikan kepada pihak pemberi pekerjaan (BUMN) untuk mengajukan fasilitas tersebut. Kemudian pemberi kerja memverifikasi kelayakan Subcon tersebut, sesuai kriteria yang telah ditentukan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.


Setelah diverifikasi, pemberi kerja memberi rekomendasi kepada Subcon dan juga konfirmasi kepada bank untuk seterusnya Subcon dapat memproses fasilitas tersebut di Bank, dengan tanggal pencairan yang sudah ditentukan.


Setelah tagihan dicairkan lebih awal, bank akan membebankan Diskonto kepada Subcon sesuai dengan tarif yang sudah disepakati dengan pihak BUMN pemberi kerja. Hal itu dikatakan oleh Kepala Cabang Bank Mandiri Tuban Semen Gresik, Aru Priyo Hadi Kusuma.
“selain transaksi secara corporate tersebut, produk Bank Mandiri yang kita highlite adalah Livin By Mandiri, yang merupakan super Apps yang memenuhi seluruh kebutuhan traksaksi maupun hiburan nasabah,” ujarnya kepada awak media, saat menjadi narasumber di Podcast Cethik Geni.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut