Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Begal di Tuban Tewas Saat Bawa Kabur Motor Hasil Kejahatan, Dua Temannya Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Penimbun Solar Subsidi Bermodus Surat Nelayan Dikenakan Wajib Lapor Oleh Polres Tuban

Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:36 WIB
  • author Royvi Novriansyah
Penimbun Solar Subsidi Bermodus Surat Nelayan Dikenakan Wajib Lapor Oleh Polres Tuban
Kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Tuban saat menggelar konferensi pers. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan modus membeli menggunakan surat keterangan nelayan.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta mengatakan, solar tersebut ditimbun di rumah kosong milik warga berinisial M di Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

"Pelaku melakukan pembelian dengan modus menggunakan surat keterangan nelayan untuk kemudian ditimbun," sebut Gananta dalam press release yang digelar di Mapolres Tuban, Rabu (5/10/2022).

Gananta melanjutkan, BBM bersubsidi tersebut dibeli dari beberapa SPBU dan  dikumpulkan oleh tersangka selama 2 bulan, rencananya akan dijual apabila ada kenaikan harga solar.

“Untuk keberadaan tersangka saat ini belum dilakukan penahanan. karena kita masih melakukan pengembangan,” bebernya.

Selanjutnya, tersangka dijerat pasal 40 ayat (9) UURI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 53 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana tiga tahun.


Barang bukti 1.440 liter solar bersubsidi yang berhasil diamankan petugas. Foto : iNews/Siro

"Barang bukti yang berhasil kita amankan ada 6 buah drum kecil dan 6 drum besar yang berisi sebanyak 1.440 liter solar bersubsidi, serta satu unit mobil pick up bernopol S 8142 UB," pungkasnya.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut