TUBAN, iNewsTuban.id - Residivis spesialis pencuri kabel power pabrik di Kabupaten Tuban, Jawa Timur di bekuk polisi. Pelaku dibekuk polisi di rumahnya, namun 2 rekan pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Kholil (34) warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, hanya pasrah saat petugas dari Satreskrim Polres Tuban mendatangi rumanya. Pelaku yang tak kapok mendekam didalam jeruji besi ditahun 2021 itu, kini kembali berulah mencuri kabel power milik perusahaan semen.
Pelaku dibantu 2 temannya H dan R yang kini masih buron, melompat pagar pabrik lalu memotong kabel power menjadi 6 bagian, masing-masing potongan sepanjang 8 meter.
Namun na’as, pada saat pelaku membawa hasil curian keluar pagar, aksi pelaku kepergok petugas keamanan pabrik yang sedang patroli melintas di lokasi kejadian. Ketiga pelaku melarikan diri dan petugas sempat kehilangan jejak saat melakukan pengejaran, lalu lapor ke Polsek setempat.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa alat potong berupa gergaji, gunting dan tang yang digunakan pelaku untuk mencuri kabel. Selain itu petugas juga mengamankan 6 potong kabel yang masing-masing sepanjang 8 meter.
“peristiwa pencurian kebel yang terjadi di PT Semen Indonesia dikecamatan Kerek, Tuban. yang dilakukan oleh 3 orang, dengan cara melompat pagar, satu pelaku ini residivis dan pernah di penjara sebelumnya,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Rekrim Polres Tuban.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus kembali mendekam di dalam jeruji besi dan di jerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Prayudianto