get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Edarkan Pupuk Diatas HET, Pemilik Kios Resmi Diamankan Petugas

Jum'at, 09 Desember 2022 | 21:53 WIB
header img
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Gananta saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Berdasarkan informasi dari kelompok petani setempat, Satreskrim Polres Tuban mengamankan mobil pick up bernopol S 9284 JD dengan membawa 30 karung pupuk subsidi jenis urea di tepi Jalan Sukolilo, Bancar, Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim AKP Gananta menjelaskan, para petani yang mendatangi Mapolres Tuban ini memberikan informasi terkait adanya penjualan pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) dan serta pendistribusiannya di luar ketentuan yang berlaku.

"Mobil pick up berisikan pupuk bersubsidi yang dikirim dari kios Bancar dan ditujukan ke wilayah Kenduruan,” terang Kasat Reskrim ini, Kamis (8/12/2022) malam.

Gananta melanjutkan, saat ini pihaknya telah mengamankan sopir dan pemilik kios yang inisialnya masih dirahasiakan, guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pupuk subsidi seharga 200 ribu rupiah, namun kami temukan di jual di atas HET yakni sebesar Rp 230 ribu per karung dengan berat 50 kilogram," jelasnya.

Gananta menambahkan, terduga pelaku mengaku telah melakukan transaksi atau distribusi penyeleweng pupuk subsidi sebanyak dua kali. 

"Namun masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.


Petugas menunjukkan barang bukti yang telah diamankan. Foto : iNews/Siro

Lebih lanjut, ia menjelaskan pupuk subsidi yang diamankan ini berasal dari kios resmi di wilayah Kabupaten Tuban. Pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan belum menaikkan status keduanya sebagai tersangka.

"Apabila terbukti melakukan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah jelas adalah tindak pidana, dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun atau denda Rp 250 juta," tutupnya.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut