get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Satreskrim Polres Tuban Selidiki Sindikat Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:29 WIB
header img
Polres Tuban menggelar konferensi pers akhir tahun di aula Mapolres. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id - Jelang akhir tahun, Polres Tuban berhasil mengungkap satu kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Bancar.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2022 di aula mapolres setempat Kapolres Tuban, AKB Rahman Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku warga Kabupaten Tuban yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu.

"Serta barang bukti sebanyak Rp. 10.000.000 uang palsu dalam bentuk pecahan seratus ribu," terang mantan Kapolres Sumenep ini.

, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, terduga pelaku pengedar uang palsu sekarang dalam proses penyidikan. 


Kapolres saat menunjukkan barang bukti dan pelaku. Foto : iNews/Siro

"Selain kasus ini, barusan kami mendapatkan laporan ada lagi temuan yang palsu dua lembar di salah satu toko wilayah kota," ungkapnya, Jum’at, (30/12/2022).

Ia menjelaskan, dari hasil temuan saat ini, pelaku melancarkan aksinya dengan mencari toko-toko yang tidak memiliki alat detektor uang.

"Dari pengakuan pelaku ia mendapatkan uang palsu tersebut dari salah satu temannya yang ada di luar Tuban, dan saat ini masih kami lakukan pendalaman ,“ tutupnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut