Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oleng Usai Tabrak Pejalan Kaki di Tuban, Pemuda Tewas Terjepit di Kolong Avanza
Advertisement . Scroll to see content

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

Senin, 06 Februari 2023 | 11:11 WIB
  • author Pambudi
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban secara simbolis memberikan Rp 244 juta kepada ahli waris kecelakaan kerja di Bancar, Tuban. : Foto: pambudi/iNews.id

iNewsTuban.id – BPJS Ketenagakerjaan mengucurkan Rp 244 juta kepada warga akibat kecekalaan kerja. Penyerahaan manfaat program itu diberikan kapada ahli waris, Darman, Warga Desa Sukilolo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, Senin, 6 Februari 2023.

Darman yang juga ketua RT desa setempat tersebut mininggal saat kerja bakti.” Itu masuk katagori kecelakaan kerja,” jelas Achmad Fatahuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban kepada iNewsTuban.id.

Pihaknya menjelaskan dari program senilai Rp 244.224.160 tersebut meliputi manfaat duka sebesar Rp.222.224.160, dan santukan pemekaman Rp.10.000.000, serta pemanfaatan berkala sebesar Rp.12.000.000.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut