get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Penjual Es Krim Keliling Jambret Ibu-ibu Ditangkap Polisi

Selasa, 07 Februari 2023 | 07:50 WIB
header img
Tersangka jambret ibu di Jl Ronggolawe saat menjalani proses penyidikan.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang penjual es krim di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat menjambret karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun nahas aksi jambret yang yang dilakukannya terekam cctv sebuah toko perhiasan. Meski sempat melarikan diri dan bersembunyi, pelaku akhirnya dapat dibekuk tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban di rumahnya.

 

Nursalam, warga Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban Kota, hanya dapat menyesal dan tertunduk malu di hadapan petugas. Pria 32 tahun itu ditangkap Satreskrim Polres Tuban di rumahnya, setelah melakukan aksi jambret dan terekam cctv sebuah toko, pada 12 januari lalu.

 

Berbekal rekaman cctv, petugas langsung memburu keberadaan pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku yang sehari-hari berprofesi menjadi seorang penjual es krim keliling itu, ditangkap petugas di rumahnya.

Bersama dengan pelaku, petugas mengamankan barang bukti diantaranya satu buah handphone, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta VCD rekaman cctv. Kini pelaku harus mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Tuban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Di hadapan petugas tersangka mengaku, selain menjambret tas milik seorang ibu di depan toko perhiasan Sumber Urip, pelaku sebelumnya juga mencuri barang yang ditinggalkan pemiliknya di dasbor sepeda motor. Pelaku nekat menjambret karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“menjambret satu kali, lainnya mengambil barang di dasbor sepeda motor, hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bekerja sebagai penjual es krim,” ujar Nursalam, pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

 

“jambret, untuk tempat kejadian toko emas Sumber Urip jl. Ronggolawe,” ungkap AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Tuban.

 

Selain itu, selama bulan januari 2023, Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap 13 kasus, dengan 19 tersangka. Satu diantaranya jambret yang terekam cctv dan viral di media sosial.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut