TUBAN, iNews.id - Hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban hanya Partai Garuda yang tidak hadir untuk menyerahkan pengajuan daftar bacalegnya.
Hingga batas waktu terakhir pendaftaran di tutup pukul 23.59 wib petugas KPU menunggu, akan tetapi Partai Garuda kabupaten tuban tidak ada yang datang untuk mendaftarkan bacalegnya, minggu, 14/05/2023.
Pada hari terakhir pendaftaran ada sembilan partai yang mendaftarkan bacalegnya yaitu dari Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Perindo.
Dengan demikian dari 18 partai politik peserta pemilu dituban, hanya partai garuda yang tidak mendaftarkan bacaleg.
Untuk tahap selanjutnya setelah penerimaan pengajuan bakal calon legislatif, komisi pemilihan umum kabupaten tuban segera memulai verifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD.
Dalam masa verivikasi di Komisi Pemilihan Umum, Partai Politik diberi kesempatan untuk pembenahan dokumen bacaleg yang diberi status belum memenuhi syarat.
Editor : Prayudianto