TUBAN, iNewsTuban.id - Sebagai langkah menghadapi pesta demokrasi yakni Pilpres dan Pileg, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jawa Timur, melakukan pemantapan Kordes, saksi dan relawan Partai Perindo di Kabupaten Tuban, kamis malam (04/01/24). Kegiatan tersebut sebagai langkah awal untuk mengawal pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 14 februari mendatang.
Ratusan saksi dan relawan Partai Perindo Kabupaten Tuban, menghadiri pemantapan Kordes, saksi dan relawan di kawasan Jalan Karang Indah Timur, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Hadir sekaligus memberikan pemantapan langsung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jawa Timur, Hj. Faida mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari road show konsolidasi Partai Perindo se-Jawa Timur.
Faida menyatakan, bahwa pihaknya juga memberi peluang bagi masyarakat di Kabupaten Tuban, yang ingin menjadi pejuang demokrasi dan menjadi saksi di Partai Perindo.
“saya sebagai ketua DPW Jawa Timur, kali ini berkunjung ke kota Tuban untuk mengkosolidasi para relawan dan para saksi di kota Tuban, kami memberi peluang untuk masyarakat yang ingin menjadi pejuang demokrasi, untuk menjadi saksi kami, dan kami menampung keinginan mereka untuk menjadi saksi Partai Perindo,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga digabungkan dengan para relawan, untuk melengkapi dan memastikan bagi relawan Partai Perindo seluruh Jawa Timur, semuanya terisi. Partai Perindo juga melakukan pelatihan dengan memperkenalkan aplikasi pelaporan cepat, sehingga para saksi bisa langsung melaporkan hasil pemungutan suara di TPS masing-masing, saat pileg mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Jember itu juga menyatakan, bahwa di Partai Perindo ada keistimewaan bagi anggotanya, yang memiliki kartu Partai Perindo.
Sebab kartu Partai Perindo tersebut juga ada asuransinya, yakni asuransi kecelakaan bagi anggota Partai Perindo dan kartu tersebut sudah dibayarkan selama satu tahun penuh.
Manakala pemegang kartu mengalami kecelakaan, baik di dalam rumah tangga maupun kecelakaan lalu lintas dan semua hal yang sifatnya tidak di duga lalu cidera, maka akan mendapatkan bantuan berobat dan manakala karena kecelakaan sampai meninggal dunia, bagi anggota Partai Perindo yang sudah ber-KTA mendapat santunan Rp. 3.000.000,-.
“manakala pemegang kartu mengalami kecelakaan, baik di dalam rumah tangga seperti kompor jeblos, teriris pisau, kepleset, jatuh atau kecelakaan lalu lintas, dapat bantuan berobat dan manakala karena kecelakaan sampai meninggal dunia bagi anggota Partai Perindo yang sudah ber KTA mendapat santunan tiga juta rupiah,” pungkasnya.
Faida juga menyampaikan, bahwa yang terpenting adalah yang memiliki kartu Partai Perindo, pemiliknya merupakan pejuang dari awal bersama Partai Perindo, bersama caleg-calegnya. Kartu tersebut juga sebagai sarana komunikasi ketika akan menyampaikan aspirasinya kepada perwakilannya di daerah masing-masing.
Editor : Prayudianto