TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang perempuan berinisial NN (26) warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diculik oleh tiga orang pria. Para pelaku membawa kabur korban selama dua hari hingga ke Semarang, Jawa Tengah. Ketiga pelaku berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Tuban, saat korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Pepatah mengatakan cinta itu buta, hal ini menimpa seorang perempuan berinisial NN, warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang diculik oleh tiga orang pria. Salah satu dari tiga pelaku tersebut adalah kekasihnya.
Aktornya adalah Thoifur Arief (35) yang juga tetangga korban di Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah Heri Maulana (20) dan Rudi Arifin (28) masing-masing merupakan warga Desa Rawasan, Kecamatan Jenu, Tuban.
Kasus penculikan yang menimpa perempuan 26 tahun itu, terjadi saat korban bekerja di sebuah klinik kesehatan di desa setempat, pada jumat 5 januari 2024. Saat itu korban yang sedang berkerja didatangi oleh salah seorang pelaku Thoifur Arief.
Korban langsung digelandang masuk ke dalam mobil Suzuki Ertiga yang bernopol S 1186 FK. Di dalam mobil tersebut sudah ada dua rekan pelaku MA dan RA, korban dibawa kabur ke Semarang, Jawa Tengah selama dua hari.
“itu kekasih saya, itu masih pacar saya, pacaran sudah lima tahun, saya membawa kabur hanya mengajak ngobrol aja, tidak ada kekerasan mas,” ujar Thoifur Arief kepada awak media.
Pelaku sempat berhenti untuk menjual handphone, kesempatan itu yang dimanfaatkan oleh korban untuk melarikan diri dan meminta tolong kepada warga sekitar.
Kemudian korban berhasil dipulangkan ke rumahnya. Dari keterangan itu, akhirnya polisi berhasil melakukan pelacakan dan menangkap tiga orang pelaku penculikan.
“tindak pidana penculikan, tersangka atas nama TA, MA dan RA, jadi yang menggelandang korban ini ialah pelaku Arief, lalu dibawa ke mobil yang sebelumnya sudah ada dua pelaku lain,” ungkap AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ke tiga pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
Editor : Prayudianto