TUBAN, iNewsTuban.id - Sebuah rumah milik Irfan warga Dusun Biang Bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban mengalami kebakaran hebat, pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Rumah yang terbakar akibat korsleting listrik tersebut diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal yang sengaja ditampung pemiliknya.
"Iya benar terbakar tapi sudah teratasi," kata Iptu Bambang Edi Nofantoro, Kapolsek Senori.
Terkait kronologi dan kerugian kebakaran tersebut Kapolsek Senori maupun Kasatpol PP dan Damkar Tuban tidak menjelaskan secara detail. Dua unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang sangat besar itu.
"Untuk kronologi dan kerugian masih pendalaman," imbuhnya.
Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar, Gunadi juga tidak memberikan keterangan secara detail terkait kebakaran yang diduga timbunan BBM illegal itu. Saat ditanya terakit kronologi atau penyebab utama kebakaran hanya menjawab singkat.
"Maaf pak, masih proses pembasahan," ujarnya Gunadi singkat.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan memang rumah milik Irwan tersebut dijadikan pengelolaan BBM mentah atau lantung. Minyak mentah yang diduga diambil dari sumur mentah Banyuurip tersebut kemudian dicampur dengan solar dari SPBU.
"Infonya dikirim ke Surabaya, kalau gak begitu yang dikirim ke Sidoarjo," kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan.
Editor : Prayudianto