get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar di Kecamatan Jenu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:08 WIB
header img
Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro saat melaksanakan program JMS di Kecamatan Jenu.

Tuban, iNewsTuban.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) yang menyasar lembaga pendidikan di Kecamatan Jenu, pada Selasa (26/3/2024). Kegiatan yang diikuti sekitar 60 siswa dan dewan guru tersebut guna memberikan penyuluhan hukum kepada siswa, guru dan orang tua.

 

Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro mengatakan, selama mengikuti program ini para peserta diberikan materi mengenai pengenalan institusi Kejaksaan RI serta Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua serta Guru. Selain itu, menumbuhkan rasa empati terhadap sesama. 

 

"Para peserta yang ikut berasal dari SD Beji 1, Beji 2, Sugihwaras 1, Sugihwaras 2, Jenu, Jenggolo, Sekardadi, Suwalan, Wadung, Rawasan, Mentoso, Sumurgeneng 1, Sumurgeneng 2, Remen 1, Remen 2, Tasikharjo, Purworejo, Temaji 1, Temaji 3, Socorejo, dan Karangasem," terang Muis sapaan akrabnya.

 

Kata dia, dalam kegiatan ini selain pengenalan lembaga kejaksaan juga, menjelaskan pendidikan karakter. Tentu pendidikan karakter dapat membentuk kepribadian yang kuat, mandiri dan berakhlak baik. Salah satu sifat yang perlu ditekankan dalam pendidikan karakter adalah sifat jujur. Sebab, itu menjadi salah satu poin dari nilai-nilai anti korupsi.

 

"Apalagi ketidakjujuran itu awal dari praktik korupsi, contoh praktik korupsi di lingkungan sekolah, seperti siswa menyontek pada saat ujian, bolos sekolah dan terlambat masuk kelas," bebernya.

 

Ia menambahkan, program Jaksa Masuk Sekolah juga sebagai pengenalan hukum dalam rangka penguatan siswa siswi dalam menghadapi era Globalisasi dan digitalisasi. Diharapkan, dengan program JMS yang diberikan tersebut para siswa-siswi dapat terhindar dari masalah hukum. 

 

Selanjutnya, para siswa juga diharapkan bijak dalam menggunakan sosial media. Sehingga, terhindar dari resiko hukum yang ada dalam UU ITE. Kemudian, memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik dan benar serta tetap berhati-hati.

 

"Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum," pungkasnya.

 

Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Jenu, Ainur Rasyid menyampaikan, terimakasih kepada Kejari Tuban atas program tersebut yang bertujuan  untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum di Kordikcam Jenu. Selain itu, kegiatan ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum.

 

"Yang pasti pendidikan bukan hanya tanggung jawab dinas pendidikan, tapi juga seluruh elemen-elemen. Karena majunya pendidikan merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Dengan adanya kelas inspiratif jaksa masuk sekolah ini anak-anak juga diharapkan lebih mengetahui profesi jaksa," pungkasnya.

 

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut