Lamongan, iNewsTuban.id – Polres Lamongan musnahkan ratusan knalpot brong dan ribuan liter Miras dari Hasil Operasi Pekat Semeru 2024, pemusnahan di gelar di Alun alun Kabupaten lamongan Rabu (03/04).
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat "Ketupat Semeru 2024" dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Barang bukti hasil Ops Pekat Semeru 2024 dan hasil KRYD dalam rangka cipta kondisi Harkamtibmas jelang Operasi Ketupat Semeru 2024 di Kab. Lamongan yang dimusnahkan diantaranya minuman keras, knalpot brong.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra. bersama dengan Bupati Lamongan Wakil Bupati Abdul Rouf, anggota Forkopimda, Ketua PN, dan Sekkab yang memusnahkan barang bukti setelah barang bukti mempunyai kekuatan tetap putusan Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.
AKBP Bobby menjelaskan rincian barang bukti miras yang dimusnahkan, “ Untuk miras jenis arak 1.625 liter, Tuak 1.729 liter, Anggur Merah 70,6 liter, Bir 133 liter, dan Knalpot Brong 210 210 unit.” Jelasnya.
Selain kasus miras dan knalpot brong, Polres Lamongan juga berhasil mengungkap kasus lain seperti premanisme, prostitusi, dan perjudian.
Beliau memastikan akan terus memaksimalkan pemberantasan miras, tidak hanya dilakukan saat ramadhan saja akan tetapi akan terus dilakukan operasi guna memelihara kamtibmas di wilayah Lamongan.
“Operasi ini akan digelar secara berkala bukan hanya di bulan ramadhan guna memastikan wilayah kabupaten lamongan yang aman dan kondusif.” Tutupnya.
Editor : Prayudianto