TUBAN, iNewsTuban.id - Berawal dari cekcok masalah rumah tangga, seorang suami di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega menganiaya istri hingga meninggal dunia. Pria 65 tahun itu mencekik leher korban, lalu membenturkan kepalanya ke tembok hingga tewas. Pelaku yang bingung kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi setempat.
Tamirah, wanita berusia 56 tahun meninggal dunia, setelah dianiaya oleh suaminya sendiri di rumahnya, yang berada di Desa Pakis. Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kejadian berawal ketika Mujiono, 65 tahun, suami korban tiba ke Polsek setempat dengan keadaan linglung dan kurang sehat.
Terduga pelaku meminta untuk beristirahat di Polsek Grabagan, guna memulihkan keadaannya. Namun selang beberapa jam, pria paruh baya itu bercerita bahwa ia telah menganiaya istrinya hingga tewas terbunuh.
Selanjutnya, polisi bersama perangkat desa setempat, mengecek lokasi kejadian dan menemukan mayat korban sudah dalam kondisi terbujur kaku di atas ranjang kamarnya.
“yaa terduga tersangka melapor ke polsek bahwa dia telah melakukan KDRT hingga menyebabkan kematian, kemudian dari perangkat desa bersama warga membuka pintu rumahnya sudah mendapati korban terbujur kaku, posisi korban berada di kamar tidur, untuk sementara keterangan tersangka mencekik korban yang berawal percekcokan dalam rumah tangga,” ujar Iptu Sampir Santoso, Kapolsek Grabagan.
Anak-anak korban yang pulang dari merantau, yang mengetahui nyawa sang ibu melayang di tangan bapaknya, sempat shok serta tak sadarkan diri, sehingga dibantu warga untuk memasuki rumah duka.
Belum diketahui secara pasti motif suami membunuh istrinya ini. guna kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Satreskrim Porles Tuban.
Editor : Prayudianto