get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Pelaku Pembunuhan Terhadap Istrinya di Tuban Tewas, Karena Sisa-sisa Racun di Tubuhnya

Senin, 29 April 2024 | 15:16 WIB
header img
Mujiono, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, sesaat setelah peristiwa pembunuhan saat dia menyerahkan diri di Polsek Grabagan.

TUBAN, iNewsTuban.id – Mujiono (65) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menewaskan istrinya sendiri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Dr R Koesma Tuban, akibat efek meminum racun sebelum menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. Jasad pelaku pembunuhan terhadap istri ini langsung di makamkan oleh keluarganya.
 
Mujiono, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menjadi pelaku KDRT hingga nyawa sang istri tewas, harus mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Dr R Koesma Tuban.
 
Sebelum Mujiono menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, dia sempat meminum racun tikus, akan tetapi tidak berefek apa apa, sehingga dia berpasrah diri untuk menceritakan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
 

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut