Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:12 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/17/fe7d6_pipiet-wibawanto.jpeg)
Dalam hal ini, Suryono sapaan akrabnya berpesan, agar dalam melakukan penulisan sebuah berita harus sesuai dengan SOP nya atau dengan kaidah jurnalistik yang benar. Kalau memang ada sesuatu hal dikonfirmasi kepada yang berwenang dalam hal ini Polda SDM Polda atau mungkin juga menanyakan langsung ke Kapolres terkait dengan kebenaran daripada informasi.
"Media yang buat tolong disesuaikan dengan aturan mainnya. Sehingga tidak liar pemberitaannya tidak berdasar tidak ada faktanya hal yang menjadi masalah ketika dibaca orang nanti berasumsi lain - lain berasumsi jelek terkait dengan SOTK, atau persyaratan atau yang lain-lain di polres Tuban," pungkasnya.
Editor : Prayudianto