TUBAN, iNewsTuban.id – Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (LPNU MWCNU) Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar workshop sehari dengan tema “Prosedur Legalitas UMKM di Kecamatan Plumpang”, di aula kantor MWCNU Kecamatan Plumpang, sabtu (13/07).
Ketua LPNU MWCNU Kecamatan Plumpang, Munthohir mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pemberdayaan dan untuk sinergitas ditingkat UMKM Kecamatan Plumpang, yang diharapkan nantinya antara LPNU Plumpang dengan UKM di wilayah Kecamatan Plumpang bisa berjalan bersama-sama dalam mewujudkan dalam bidang perekonomian di wilayahnya.
“ini acara workshop oleh LPNU, untuk perberdayaan dan untuk sinergitas agar ada peningkatan di Tingkat UMKM dengan LPNU, harapan ke depan supaya LPNU dan UKM di wilayah ke Plumpang bisa laku bareng untuk mewujudkan keinginan bersama di dalam ekonomi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan pemateri dari berbagai bidang kedinasan di Kabupaten Tuban. Sebagai Narasumber atau pemateri dalam workshop sehari tersebut antara lain dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Kemendag Diperindag UKM Tuban, pendamping sertifikasi halal dari Kemenag Tuban.
Mumthohir menambahkan, bagaimana pihaknya bisa membantu usaha-usaha kecil di Kecamatan Plumpang bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), karena selama ini masih jarang wira usaha di Plumpang yang memiliki NIB. Selain itu LPNU MWCNU Plumpang juga membantu sertifikasi halal bagi pelaku-pelaku UMKM di Plumpang.
“bagaimana supaya UMKM bisa mengurus NIB, selama ini banyak usaha-usaha kecil belum mempunyai nomor induk berusaha, seritifkasi halal juga banyak belum punya,” imbuhnya.
Munthohir juga menyatakan bahwa lewat lembaga perekonomiannya, ia bisa membantu wisa usaha wisa usaha untuk pengurusan sertifikasi halal.
“karena jika memang nanti ini sudah selesai semua, kita nanti akan menindaklanjuti bentuk bentuk kerjasama yang lain dengan teman teman UMKM, jadi usaha-usaha di sini ada yang jualan makanan ringan, ada penjahit nanti kita libatkan semua,” ungkapnya.
Workshop sehari ini melibatkan semua unsur MWCNU di Kecamatan Plumpang. Yang hadir dalam kegiatan tersebut termasuk semua pengurus ranting, lembaga Banom MWC dan usaha-usaha kecil menengah di Plumpang.
Dalam workshop tersebut juga ada penandatanganan nota kesepahaman/ MOU antara LPNU dengan CV Dua Sejahtera, dan antara LPNU dengan Lazisnu.
Sementara itu workshop sehari tersebut juga di hadiri oleh anggota DPR RI terpilih, Eko Wahyudi, yang turut mendukung diadakannya kegiatan seperti itu, karena kegiatan tersebut sangat membantu pelaku-pelaku usaha kecil.
Dalam sambutannya, politisi Partai Golkar ini menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk usaha untuk melanjutkan perjuangan pendahulu NU, Dimana bidang ekonomi merupakan kekuatan besar sebuah negara.
“ini mewujudkan, melanjutkan perjuangan pendahulu NU atau beliau, sekarang kita melanjutkan secara konkret ide gagasan yang sekarang kita jalani, ini dalam suatu konstruksi besar negara merupakan kekuatan besar,” kata Eko Wahyudi dihadapan para peserta Workshop.
“untuk nyareati aturan itu masing-masing prosedur legalitas tentunya dalam konstruksi negara, ini bukan satu-satunya, tapi bagian dari salah satu, bahwa salah satu ide adalah ketentuan supaya tidak menyalahi aturan hukum dan tujuan outputnya aturan adalah mempertajam, memperbanyak secara fungsi, nanti berjenjang dari Perekonomian dari Depag dari Kesehatan pada porsinya masing-masing untuk mengarah ke satu tujuan yaitu peningkatan produksi atau usaha UMKM,” imbuhnya.
Workshop sehari Prosedur Legalitas UMKM di Kecamatan Plumpang itu juga dibuka langsung oleh Eko Wahyudi.
Editor : Prayudianto