get app
inews
Aa Read Next : Bagaimanakah Cara Menghilangkan Bau Kaki di Sepatu, Mudah dan Ampuh?

Sudah Divisum, 15 Siswi Korban Pelecehan Guru SMK di Jakarta Utara Lapor Polisi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 06:59 WIB
header img
15 Siswi Korban Pelecehan Guru SMK di Jakut Buat Laporan, Sudah Divisum

Diketahui, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia mengajar di SMKN 56 Jakarta sekitar 5 tahun. 

 

Pasca diduga melakukan pelecehan, H dipindah tugas ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

 

Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina menceritakan, kejadian itu ia ketahui pada Rabu (3/10) setelah dia menerima laporan dari guru yang siswanya mengalami pelecehan seksual. Dia mengaku mendapat laporan dari 11 siswi.

 

"Setelah dari guru melaporkan, saya klarifikasi siswanya dan ada sekitar 11 siswa yang melapor. Setelah klarifikasi dan kronologis dari siswa di dapat, sore itu juga sekitar jam 14.00 WIB itu langsung saya tangani untuk yang bersangkutan (pelaku)," ucap Ngadina kepada wartawan.

 

Setelah itu, kata dia, pihaknya langsung menggelar rapat bersama sekaligus meminta keterangan pelaku. Hasil rapat itu memutuskan pelaku diberhentikan dari SMKN 56 Jakarta.

 

"Yang bersangkutan tidak lagi mengajar di SMK 56 Jakarta," ujar dia.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut