get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Pilkada Tuban Memanas, APK Salah Satu Paslon Dirusak Oleh Orang Tak Dikenal

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:27 WIB
header img
APK milik salah satu Paslon Cabup Cawabup 01, Riyadi - Wafi yang tampak dirusak oleh orang tak dikenal di Kelurahan Mondokan, Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 khususnya di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, marak terjadi.

 

 

Kali ini banner milik salah satu pasangan calon (Paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban, menjadi sasaran perusakan oleh orang tak di kenal. Saat ini Bawaslu Tuban masih melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut.
 
Suhu politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai memanas.

 

Memasuki masa kampanye Pilkada serentak 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, RiyadiWafi, menjadi sasaran perusakan oleh orang tak dikenal (OTK).

 

Tampak dalam video amatir yang viral di media sosial, beberapa poster dan banner milik Paslon Riyadi - Wafi mengalami kerusakan.

 

 

Perusakan tersebut diduga dilakukan menggunakan benda tajam. Gambar kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati, Riyadi - Wafi dirobek, menyebabkan kerusakan yang parah.
 
Insiden perusakan APK yang dilaporkan terjadi di tiga kecamatan, yakni Desa Beji di Kecamatan Jenu, Kelurahan Mondokan di Kecamatan Tuban dan Desa Cepokorejo di Kecamatan Palang.
 
Seperti terpantau di Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kamis siang, perusakan APK terjadi di dua titik lokasi pemasangan, yang hanya berjarak sekitar 300 meter.

 

Dari dua tempat itu, sedikitnya terdapat sekitar empat buah APK rusak, yakni satu baliho dan tiga poster.

 


 
“terkait perusakan apk salah satu paslon memang baru mendapatkan informasi dari media sosial. itu menjadi salah satu perhatian kami, kami juga menunggu dari salah satu paslon untuk melaporkan kejadian ini. kita akan melakukan penelusuran terkait dengan kejadian tersebut terkait lokasinya, tempatnya dimana, kapan dirusak kita akan melakukan penelusuran dan kita menunggu salah satu paslon yang dirugikan karna konsekuensi hukum perusakan apk ini pada undangan 10 tahun 2026 ini masuk kerana pidana terkair pidana pemilihan,” ujar Sutrisno Puji Utomo, Komisioner Bawaslu Tuban.
 
Perusakan APK Paslon Riyadi - Wafi menjadi perhatian Bawaslu Tuban. Pihak Bawaslu Tuban akan melakukan penelusuran ke lapangan, untuk memastikan informasi awal yang diterima.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut