TUBAN, iNewsTuban.id - Ratusan guru swasta lulus Passing Grade 2023, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tuban, Jawa Timur. Mereka menuntut agar guru swasta yang telah lulus Passing Grade pada tahun 2023, bisa diangkat menjadi P3K atau menerima SK pada tahun 2024.
Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Guru Swasta lulus Passing Grade tahun 2023, rabu pagi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tuban, Jawa Timur.
Dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisikan tuntutan, mereka bergantian berorasi menyampaikan tuntutan kepada Pemkab Tuban, terkait kejelasan mereka yang sampai saat ini masih belum diangkat sebagai P3K.
Bahkan sebagian masa guru swasta yang terdiri dari guru Paud, TK, MI dan SMP yang menggelar unjuk rasa ini, tak kuasa menerima keadaan yang mereka alami hingga menangis ketika menyampaikan tuntutannya.
Ratusan guru ini menggelar unjuk rasa dengan membawa dua tuntutan yakni agar adanya revisi tentang Peraturan Kemenpan 348 dan menuntut guru yang telah lulus Passing Grade tahun 2023 segera mendapatkan SK pengangkatan PPPK ditahun 2024.
“kami dari forum guru passing grade tahun 2023 . kami hanya menuntut satu yaitu bahwa kami yang sudah lulus passing grade tahun 2023 kemarin untuk di sk kan pada tahun 2024. ya karna kita terbentur dengan regulasi. oleh sebab itu kami saat ini bahkan jangankan diprioritaskan, ikut tes kembali saja kita tidak bisa di ikut kan. maka tuntutan kami tetap tadi satu yaitu ditahun ini ingin mendapatkan sk p3k,” ujar Bisrul Ronzi, Korlap aksi Forum Guru P3K Tuban.
Ratusan masa guru yang di dominasi kaum hawa ini tidak mau meninggalkan pintu depan Pemkab Tuban, mereka meminta agar Pjs Bupati Tuban, Agung Subagyo menemui mereka. Namun, hingga menjelang siang hari Pjs Bupati Tuban tak kunjung datang dengan alasan tidak ada di tempat atau sedang perjalanan dinas.
“karena yang mereka aspirasikan sebetulnya terkait dengan kemenpan 348 terkait dengan hal ini memang hukan ranahnya kami untuk melakukan revisi kemenpan 348 itu menjadi ranahnya pusat. kami jelaskan sesuai dengan aturan yang ada bahwa temen-teman passing grade ini tidak bisa masuk di p3k tahun 2024 memang aturannya sudah ada dan di kemenpan 348 itu sudah jelas. bahwa disitu ada prioritas, jadi untuk yang periode pertama di pendaftaran ditanggal 1-20 itu periode pertama adalah ex thk 2 yang prioritas kemudian nama mereka masuk ke dapodik, yang kedua minimal sudah 2 tahun. sedangkan untuk periode ke 2, pendaftaran dibulan november itu di peruntukan untuk bagi temen-temen guru swasta yang memiliki sertifikat ppg,” kata Fien Roekmini, Kepala BKPSDM Tuban.
Usai menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Tuban, ratusan guru ini direncanakan akan melanjutkan unjuk rasa di kantor DPRD Tuban untuk menyampaikan orasinya.
Editor : Prayudianto