TUBAN, iNewsTuban.id - Beredar di media sosial Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diduga menguntungkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban melakukan penelusuran dugaan politisasi Bansos tersebut hingga ke gudang tempat packing beras.
Setelah beredar viral di media sosial tentang Bansos yang diduga menguntungkan salah satu Pasangan Calon, Bupati dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, melakukan penelusuran dugaan politisasi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
Bawaslu setempat mendatangi gudang untuk memastikan bahwa kemasan yang membuat polemik di masyarakat Tuban ini telah dihapus atau diganti kemasanya.
Berdasarkan penelusuran Bawaslu ke gudang beras, semua kemasaan yang bertagline “Mbangun Deso Notho Kutho” telah dihilangkan dari kemasan beras Bansos.
Tag line “Mbangun Deso Notho Kutho” merupakan jargon milik salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban. Untuk menghindari polemic, Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, menghapus tulisan “Mbangun Deso Noto Kutho”.
Penghapusan dilakukan pada kemasan BPNTD tahap ke-tiga dan ke-empat yang penyalurannya bertepatan dengan masa kampanye Pilkada serentak 2024.
“semua berkas sudah kita serahkan ke bawaslu, dokumen pengadaan kemasaan. itu biar lengkap saya kasih mulai tahun 2021 sampai sekarang. tulisannya aja kita hapus biar tidak berpolemik kita hapus gitu aja, kita hapus tag line nya aja biar sebagaiman harapan dari bawaslu pemilu adem ayem,” ujar Sugeng Purnomo, Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban.
Meski begitu, Bawaslu Tuban tidak serta merta langsung mengambil Kesimpulan. Dokumen serta bukti-bukti yang terkumpul akan dikaji terlebih dahulu.
“kedatangan bawaslu ke dinsos untuk menyikapi berita yang viral terkait pembagian bansos yang tersebar dibeberapa kecamatan ya. kedatangan kami untuk memastikan sejauh mana dokumen tersebut yang dimilik dinsos untuk pendistribusian beras bansos tersebut. untuk hasil kita tadi diberikan dokumennya memang desainya dari sebelum tahun ini memang seperti itu. baik begitu berita itu viral pun kita sudah melakukan pencegahan karna menyikapi masa kampanye diluar kondusifitas kita juga menekankan sama” menjaga netralitas jangan sampai ada dari instansi yang cenderung menguntungkan atau merugikan pasangan calon. ya bagus karna membuat suasana kondusif tidak gaduh, setelah beberapa hari menimbulkan kegaduhan,” ungkap Mochamad Sudarsono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban.
Tindakan Dinsos yang telah menghapus tag line tulisan “Mbangun Deso Noto Kutho” pada kemasan BPNTD sangat didukung Bawaslu Tuban. Upaya cepat itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye berlangsung.
Editor : Prayudianto