SEMARANG, iNewsTuban.id - Pelarian Muhammad Adi Nugroho (28) warga Bendungan, Barusari, Semarang yang menjadi pelaku pembunuhan terhenti setelah lima hari pengejaran. Pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jawa Tengah di rumah saudaranya daerah Pudak Payung, Semarang, Selasa (22/10/2024).
Pelaku membunuh Robiatul Adawiyah (28) karyawati bank swasta di Kota Semarang yang tak lain pacar korban. Dia menghabisinya dalam kamar kos di Jalan Peterongan Timur, Semarang.
Aksi sadistis pelaku dilakukan usai melihat korban berboncengan dengan pria lain. Pelaku sakit hati dan cemburu lalu membunuh korban.
"Motif pembunuhan sadis ini lantaran pelaku merasa sakit hati dan cemburu dengan korban yang merupakan pacarnya," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (22/10/2024).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti sangkur, baju, otor dan helm yang digunakan saat melakukan aksi pembunuhan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Prayudianto