get app
inews
Aa Text
Read Next : Didenda Rp 750.000, Warga Tuban Keluhkan Tingginya Denda Tilang Pengadilan Negeri Tuban

Viral Cekcok di Jalan Saat Mobil Istri Rudy Soik Dicegat Provos Polda NTT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:14 WIB
header img
Mobil istri Rudy Soik saat dicegat Provos Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang, Selasa (22/10/2024). (Foto: iNews/Eman Suni)

KUPANG, iNewsTuban.id - Mobil istri Rudy Soik mantan perwira polisi yang dipecat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dicegat anggota provos saat hendak ke kantornya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang, Selasa (22/10/2024) pukul 13.10 WITA.

 

Dalam dua video viral berdurasi 2 menit dan 1 menit ini mempertontonkan mobil yang dikendarai istri Rudy Soik dihentikan paksa provos berkemeja putih. 

 

Setelah itu terlihat salah satu anggota Propam ini memasukan tangan untuk mencopot paksa kunci sambil meminta Welinda Wonlele istri Rudy Soik agar menunjukan surat-surat mobil berupa SIM dan STNK. Welinda kemudian menunjukan SIM beserta STNK dengan rasa jengkel hingga sempat terlihat adu mulut dengan petugas.

 

Polisi itu kemudian mengecek satu per satu kelengkapan mobil Welinda. Istri Rudy itu terlihat terus berdebat dan meminta para petugas agar tidak menahan dan menbawa surat-surat mobilnya.

 

Dalam perdebatan, seorang polisi menyampaikan maksud pemeriksaannya karena mencurigai ada sesuatu. Anggota itu juga menjelaskan menjalankan perintah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut