get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria di Purwakarta Terkapar di Jalan, Dikira Korban Begal Ternyata Dibacok Istri

Gara-gara Pohon Pisang, Seorang Kakek di Tuban Bacok Tetangganya, ini Tanggapan Masyarakat

Kamis, 21 November 2024 | 07:26 WIB
header img
Tersangka ST (73) warga Desa Tanggungan, Kecamatan Pumpang, Kabupaten Tuban, saat digelandang Polisi di Mapolres Tuban, setelah membacok tetangganya gara-gara persoalan pohon pisang.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang kakek di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nekat membacok tetangganya sendiri gara-gara pohon pisang miliknya sering hilang dicuri. Korban menderita luka parah di kaki dan kepala. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis, sementara tersangka diamankan di Mapolres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 


 
Seorang kakek di Kabupaten Tuban nekat membacok tetangganya sendiri gara-gara pohon pisang miliknya sering dicuri.
 
Kejadian ini berawal saat tersangka yakni ST (73) warga Desa Tanggungan, Kecamatan Pumpang, Kabupaten Tuban, sedang mengecek kondisi lahan miliknya yang ditanami pohon pisang, Sebab sering kali pohon miliknya raib.
 
Ketika hendak memastikan ternyata ada tetangganya yang berinsial M (43) warga Desa Tanggungan, tetangga sendiri hendak mengambil pohon pisang milik tersangka.
 
Tanpa basa-basi ST kemudian mengayunkan satu pilah pisau tajam ke bagian kepala dan kaki korban.

 


Mendapati laporan dari Masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menerjunkan petugas untuk mengejar dan meringkus pelaku. Pelaku dapat diamankan petugas tak lama setelah kejadian.

 


 
“dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 351 ayat 1 kuhp dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan. adapun dasar yaitu laporan polisi, adapun korban berinisial m (49) warga desa tanggungan, kecamatan plumpang. korban mengalami 2 luka bacok 1 dikepala, 1 dikaki. tersangka berinisial st (73) warga desa tanggungan, kecamatan plumpang. barang bukti yang diamankan adalah 1 bilah pisau. kemudian, kaos dari korban yang berlumuran darah. kronologi kejadian korban ini diketahui oleh tersangka bahwa korban sering mengambil pohon pisang milik tersangka. kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan,” ujar AKP Dimas Robin Alexander, Kasat Reskrim Polres Tuban.
 
Beruntung korban hanya mengalami luka di bagian kepala dan kaki sebelah kanan. Sedangkan untuk tersangka harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara. Hingga saat ini korban masih menjalani rawat inap di RSUD Koesma Tuban.

 

Sementara itu menanggapi kejadian tersebut, respon masyarakat terhadap kasus penganiayaan yang disebabkan masalah pohon pisang tersebut bervariatif. Menurut Andika Assanda, warga Tuban, ia berharap masalahnya tidak berlarut-larut, dan kedua belah pihak yang berseteru bisa berdamai.

 

 

“Kalo saya sie baru tahu dari berita berita-berita yang beredar ya. Kalo kejadian aslinya seperti apa saya kurang tahu. Ya semoga saja masalahnya tidak berlarut-larut dah kedua belah pihak segera berdamai. Kalo sedengar saya seperti itu kalo seperti apa aslinya kurang bisa mengetahui karna ya memang baru tahu dari berita,” ujarnya.
 
Berbeda tanggapan menurut Indah Lestari, ia menyayangkan masalah pisang mengakibatkan kedua belah pihak itu sampai terlibat masalah penganiayaan, sebab keduanya juga sudah usia lanjut, Indah juga berharap bahwa kasus tersebut masalahnya cepat terselesaikan dan bisa berdamai Kembali.

“Untuk berita itu sudah dengar mas ya sudah dengar mas. Cuma kalo permasalahannya sie kurang tahu yang sebenarnya seperti apa. Cuma disayangkan soalnya para pihak itu kan sudah pada lansia sudah pada tua, ya semoga masalahnya cepat terselesaikan dan bisa berdamai Kembali,” ungkapnya.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut