Sempat Buron, Dua Kakak Beradik Pelaku Pengeroyokan asal Tuban Ditangkap di Tangerang Saat Tidur

TUBAN, iNewsTuban.id - Dua kakak beradik asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Tangerang, Banten.
Keduanya merupakan pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, hingga mengalami luka bacok.
Beginilah detik-detik penangkapan dua kakak beradik asal Kabupaten Tuban, Jawa Timur, di sebuah kos-kosan di kawasan Pondok Kacang, Tangerang Selatan, Banten.
Keduanya yakni Cas alias Duyung, 31 tahun dan Maf alias Tokrek, 26 tahun, warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, sedang tertidur pulas saat petugas polisi menggerebek kamar kos mereka.
Tanpa ada perlawanan, keduanya langsung diborgol dan digelandang petugas. Kedua tersangka ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada minggu sore, 17 agustus 2025, setelah sempat buron beberapa minggu.
Editor : Prayudianto