"Ya kita sudah dalam menjurus ke sana (tersangka), sudah, karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses. Karena pintu gerbang untuk memasuk dalam proses penyidikan kan gitu," kata dia.
Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya Denih Hendrata menyampaikan kronologi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) lalu. Dia mengungkapkan, tiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil tersebut.
Laksdya Denih mengaku menerima laporan terkait insiden itu pada 2 Januari 2025 malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI.
Dia mendapat laporan bahwa ada tiga anggota dari Pangkalan Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala BA.
Editor : Prayudianto