get app
inews
Aa Text
Read Next : BRI Tuban Serahkan 1.000 Paket Sembako untuk Petani

Lagu Bayar Bayar Bayar tak Dinyanyikan, Saat Band Sukatani Manggung di Tegal

Senin, 24 Februari 2025 | 08:06 WIB
header img
Band Sukatani kembali manggung di Gedung Korpri Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam. Namun, Sukatani tak menyanyikan lagu viral Bayar Bayar Bayar yang membuat kontroversi. Foto: iNews/ Yunibar

TEGAL, iNewsTuban.id  - Band Punk Sukatani kembali manggung di Gedung Korpri Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam. Namun, Sukatani tak menyanyikan lagu viral Bayar Bayar Bayar yang membuat kontroversi karena menyinggung institusi Polri

Padahal, ratusan penggemarnya meminta Sukatani menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Sang vokalis Novi Citra Indriyati atau Twister Angel datang menuju panggung dengan membawa sayuran. Dua personel yang mengenakan topeng itu tampil lincah diiringi hentakan musik keras dan pencahayaan biru merah. Novi pun menarik penggemarnya untuk ikut bernyanyi. 

Seusai mentas, personel Sukatani enggan diwawancarai media. Perwakilan atau kru Band Sukatani Sufi menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan semua pihak. Saat dikonfirmasi terkait dugaan intimidasi untuk membuat permohonan maaf tanpa topeng, Sufi enggan menjawab. 

Kapolres Tegal AKBP Andi Indra Waspada mengatakan, pihaknya mempersilakan lagu Bayar Bayar Bayar untuk dinyanyikan kembali. 

“Kami memastikan keamanan dan keselamatan personel Band Sukatani dengan mengerahkan 150 personel gabungan,” ujarnya, Minggu (23/2/2025). 

Meski sempat membuka penutup wajah saat klarifikasi, namun penampilan vokalis dan gitaris Sukatani di Tegal tetap menggunakan penutup wajah. Hanya gitaris Sukatani yang pada lagu terakhir membuka penutup wajahnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut