Tersangka Kasus Pelecehan Anak, Kapolres Ngada saat Pakai Baju Tahanan Warna Oranye

JAKARTA, iNewsTuban.id - Kapolres Ngada nonaktif menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Empat orang menjadi korban dengan tiga di antaranya masih di bawah umur.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada dihadirkan Mabes Polri saat ekspose kasus. Perwira Polri ini akan segera menjalani sidang etik dan pidana.
Selain diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak, tersangka juga diduga menggunakan narkoba dan merekam serta menyebarkan kegiatan asusilanya ini.
"Dari pemeriksaan kode etik ditemukan fakta tersangka telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang dewasa," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Saat ini tersangka sudah ditahan dan segera menjalani sidang kode etik serta penanganan kasus pidana.
"Sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Div Propam dan telah ditempatkan secara penempatan khusus (patsus)," katanya.
Editor : Prayudianto