get app
inews
Aa Text
Read Next : AKBP Fajar, Eks Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual Anak

Tersangka Kasus Pelecehan Anak, Kapolres Ngada saat Pakai Baju Tahanan Warna Oranye

Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:45 WIB
header img
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan menjadi tersangka kekerasan seksual dan ditahan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Kapolres Ngada nonaktif menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual. Empat orang menjadi korban dengan tiga di antaranya masih di bawah umur.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada dihadirkan Mabes Polri saat ekspose kasus. Perwira Polri ini akan segera menjalani sidang etik dan pidana.

Selain diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak, tersangka juga diduga menggunakan narkoba dan merekam serta menyebarkan kegiatan asusilanya ini.

"Dari pemeriksaan kode etik ditemukan fakta tersangka telah melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur sebanyak tiga orang dan satu orang dewasa," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Saat ini tersangka sudah ditahan dan segera menjalani sidang kode etik serta penanganan kasus pidana.

"Sudah dilakukan penanganan perkaranya oleh Div Propam dan telah ditempatkan secara penempatan khusus (patsus)," katanya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut