get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus COD Berujung Diborgol! Residivis Curanmor di Tuban Kembali Diringkus Petugas

Terancam Dipecat, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Etik Hari Ini

Senin, 17 Maret 2025 | 08:01 WIB
header img
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma menjalani sidang etik hari ini. Dia terancam dipecat. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak dan satu dewasa, Senin (17/3/2025). Fajar terancam dipecat.

"Divisi Propam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar direncanakan hari Senin tanggal 17 Maret 2025," kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Fajar diduga melecehkan tiga anak yang masing-masing berusia enam tahun, 13 tahun dan 16 tahun. Selain itu, ada juga korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR. 

Selain itu, kata Trunoyudo, Fajar telah terbukti mengonsumsi narkoba hingga menyebarkan video pornografi terhadap anak di bawah umur ke situs internet. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut