Oknum TNI AL Sempat Rudapaksa Juwita, Pelaku Minta Dipesankan Kamar Hotel Usai Latihan MMA

BANJARBARU, iNewsTuban.id - Jumran, oknum TNI AL diduga membunuh Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Bahkan, oknum TNI AL berpangkat Kelasi I itu juga diduga memerkosa Juwita.
Dugaan ini diungkapkan oleh Oriza Sariva Tanau selaku kuasa hukum keluarga Juwita. Dia mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku meminta korban memesankan kamar hotel dengan alasan kelelahan setelah latihan MMA di Banjarbaru pada akhir Desember 2024.
Permintaan pelaku, kata dia agak memaksa. Kejadian ini, lanjut dia diungkapkan oleh korban semasa hidup kepada kakaknya.
"Korban yang enggak enak hati kemudian membantu membuka kan kamar, namun setelah sampai di hotel tersebut korban dipaksa untuk masuk ke dalam lalu kamar dikunci, lehernya dipiting," ujar Oriza, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, dugaan pemerkosaan terhadap korban diperkuat dengan hasil forensik yang menemukan luka di kelamin korban serta adanya sperma.
"Fakta terbaru yang kami dapatkan, di mulut rahim ada bagian lecet, memar sampai ke mulut rahim bagian dalam. Indikasi (pemerkosaan) ini yang lebih bisa menjelaskannya penyidik atau tim dokter forensik," katanya.
Kasus pembunuhan Juwita ini kini ditangani oleh Denpomal Banjarmasin. Hingga saat ini, pihak Denpomal belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan.
Editor : Prayudianto