Bejat, Pria di Pinrang Perkosa Istri Teman Berulang Kali, Sekap Seminggu dalam Rumah

PINRANG, iNewsTuban.id - Pria 32 tahun bernama Sahar ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Pinrang. Dia diduga telah menyekap dan memerkosa istri teman selama seminggu lebih.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Peristiwa penyekapan dan pemerkosaan ini terjadi di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
"Kejadiannya Januari lalu. Setelah ada laporan kami tindaklanjuti dan menangkap pelaku," ujar Iptu Andi Reza Pahlawan, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, kasus ini terungkap usai korban melaporkan teman suaminya ke polisi. Polisi yang menyelidiki kasus lalu menangkap pelaku di Desa Pesulong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi korban sedang bertengkar dengan suaminya. Pelaku menawarkan akan memediasi persoalan rumah tangga korban dengan suaminya.
"Pelaku ini teman dari suami korban. Dia berpura-pura ingin membantu memediasi agar korban bisa akur kembali dengan suaminya," kata Reza.
Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya. Dia beralasan akan menghubungi suami korban untuk datang ke kediamannya.
Namun suami korban tidak kunjung datang. Pelaku lalu masuk ke dalam rumah serta mengunci pintu. Dia kemudian memaksa serta mengancam korban untuk diajak berhubungan badan.
"Pelaku berulang kali menyetubuhi korban selama seminggu lebih," ucapnya.
Editor : Prayudianto