Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Apa yang Menyebabkannya?

RIYADH, iNewsTuban.id - Kerajaan Arab Saudi dilaporkan menangguhkan sementara beberapa jenis visa bagi warga asal 14 negara, termasukIndonesia.Laporan ini muncul ketika musim ibadah haji semakin dekat.
Menurut pejabat Arab Saudi yang berbicara kepada ARY News, Senin (7/4/2025), penangguhan sementara berlaku untuk visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga. Itu ditujukan untuk mencegah orang-orang yang tidak terdaftar mencoba melakukan ibadah haji.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak jemaah yang telah melewati batas visa mereka untuk mengikuti ibadah haji tanpa izin resmi, yang menyebabkan kepadatan dan menimbulkan masalah keselamatan.
Pihak berwenang juga menyebutkan kekhawatiran atas orang-orang yang memasuki negara tersebut dengan visa bisnis atau keluarga dan kemudian bekerja secara ilegal, pelanggaran yang mengganggu pasar tenaga kerja dan melanggar ketentuan visa.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan tindakan tersebut dimaksudkan untuk merampingkan prosedur perjalanan dan meningkatkan keselamatan selama haji.
Orang-orang yang kedapatan tinggal di Kerajaan Arab Saudi secara ilegal dapat menghadapi larangan masuk selama lima tahun.
Negara-negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut adalah India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.
Para pejabat mengonfirmasi kepada ARY News bahwa pemegang visa umrah masih dapat memasuki Kerajaan Arab Saudi hingga 13 April. Penangguhan tersebut diperkirakan akan tetap berlaku hingga pertengahan Juni, saat ibadah haji berakhir.
Lebih dari 1.000 Orang Meninggal selama Musim Haji 2024
Selama musim haji 2024, sedikitnya 1.301 jemaah meninggal-sebagian besar karena cuaca panas. Mayoritas jemaah yang meninggal tidak memiliki izin haji resmi.
Pejabat Saudi melaporkan bahwa sekitar 400.000 jemaah haji yang tidak terdaftar berpartisipasi dalam haji, dengan jumlah yang signifikan berasal dari Mesir.
Setiap negara menerima sejumlah izin haji terbatas berdasarkan sistem kuota dan mendistribusikannya melalui undian. Namun, karena tingginya biaya paket resmi, banyak orang mencoba haji tanpa izin.
Jemaah haji yang tidak terdaftar sering kali tidak memiliki akses ke fasilitas penting seperti tenda ber-AC, rumah sakit, atau layanan ambulans-membuat haji yang sudah melelahkan secara fisik menjadi lebih berbahaya.
Editor : Prayudianto