get app
inews
Aa Text
Read Next : Terjun Bebas dari Ujung Jalan Tol Gara-gara Ikuti Google Maps, Mobil BMW ini Viral

Aksi Pencurian Tabung Gas LPG Terekam Kamera CCTV, Pelaku Tertangkap Nyaris Dimasa

Sabtu, 12 April 2025 | 07:35 WIB
header img
Pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg, diamankan di Mapolres Tuban, sesaat setelah ditangkap warga, di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang pria muda pelaku pencurian belasan tabung gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap.

Aksi nekat pelaku terbongkar setelah terekam kamera pengawas dan videonya viral di media sosial. Warga yang geram kemudian menangkap pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.

 

 

Viral di media sosial, rekaman kamera CCTV yang berdurasi 1 menit 30 detik, dalam rekaman CCTV tersebut memperlihatkan seorang pria muda, menggasak 4 tabung gas LPG melon di sebuah toko klontong di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Warga yang mengenali ciri-ciri pelaku dari video CCTV yang viral di media sosial, langsung menangkap dan mengamankannya.

 

Pelaku bernama Dedi Isa Mahendra, Warga Desa Pongpongan, yang masih berada di kecamatan yang sama. Ia tertangkap tangan setelah mencuri empat tabung LPG 3 kilogram di sebuah warung milik Ahmad Fuad Hasan (34), warga Desa Mandirejo.

Pria 22 tahun tersebut hampir menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan tingkahnya. Beruntung ada beberapa warga yang menenangkan kondisi yang kemudian pelaku di bawa pergi dari lokasi untuk diserahkan ke pihak yang berwajib.

 

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 tabung LPG sebagai barang bukti. Namun dari pengakuan pelaku, total sudah 18 tabung gas yang ia curi dari tujuh lokasi berbeda.

Aksi pencurian itu dilakukan dengan modus berpura-pura sebagai pembeli, lalu membawa kabur tabung saat situasi dinilai aman.

 

Ironisnya, pelaku nekat menjual tabung hasil curiannya dengan harga sangat murah, hanya Rp. 50.000, hingga Rp. 100.000 per-tabung.

“kita dapat informasi dari masyarakat dari facebook karna viral. kemudian kita tindak lanjuti kita dapat informasi di merakurak, saat kita berkordinasi dengan polsek ternyata pelaku sudah ditangkap oleh korban beserta masa. hasil pemeriksaan menurut pengakuanya ada 7 tkp total tabung gas kurang lebih 18 tabung gas dari tkp yang berbeda. sempat terekam cctv,” ujar Ipda Muh. Rudi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban

 

 

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban dan dijerat dengan pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.

Ancaman hukumannya memang tergolong ringan, maksimal tiga bulan penjara. Tapi aksi pelaku jadi pengingat pentingnya kewaspadaan, bahkan di lingkungan sendiri.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut