Balap Liar dan Judi Rp. 5.000.000, Belasan Remaja di Tuban Disanksi Sosial Dorong Motor dari Petugas
Senin, 14 April 2025 | 07:50 WIB

TUBAN, iNewsTuban.id - Sebanyak 15 remaja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong yang bising dan meresahkan warga.
Tak hanya diamankan, mereka juga dijatuhi sanksi sosial yang tak biasa, yakni mendorong motor sejauh 3,5 kilometer sebagai bentuk efek jera.
Beginilah aksi para remaja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, saat harus mendorong sepeda motornya sejauh 3,5 kilometer, senin (14/04/2025).
Mereka mendapat sanksi sosial dari pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong di jalanan.
Editor : Prayudianto